Penguatan Pokja PKP Kabupaten Garut Menuju Permukiman yang Tertata dengan Kolaborasi antar OPD

Posted at : 15 Dec 2022

 

PENGUATAN POKJA PKP KABUPATEN GARUT

MENUJU PERMUKIMAN YANG TERTATA DENGAN KOLABORASI ANTAR OPD

Aula Bappeda, 15 Desember 2022

 

Pokja PKP mengadakan penguatan kapasitas yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Kamis, 15 Desember 2022 pada kesempatan saat itu hadir Wanti salah satu anggota dari bidang Infrastruktur Bappeda Garut memimpin jalannya kegiatan.

Sebagai Narasumber pada acara penguatan Pokja PKP dihadirkan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah II Jawa Barat, Kiagoos Egie Ismail, S.T., M.T. melalui room zoom.

Dalam penyampaian materinya Kiagoos mengatakan kedudukan Pokja PKP adalah menjalankan tugas dan fungsi yang mendukung OPD yang menyelenggarakan PKP agar lebih terkoordinasi, terpadu saling bersinergi dan berkelanjutan, bukan sebagai executing agency yang mengambil alih OPD.

Selain itu, lanjutnya, tugas Pokja PKP, yaitu: melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan pada sektor PKP (Pengembangan Kawasan Permukiman), baik menyangkut kebijakan, strategi program yang ada di nasional maupun di provinsi untuk diterapkan di wilayak kota/ kabupaten masing-masing disamping mendukung pengarusutamaan pengembangan PKP dalam agenda pembangunan daerah serta memfasilitasi pembentukan forum PKP di tingkat kota/ kabupatennya.

Penguatan kapasitas Pokja PKP dihadiri dari beberapa OPD yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan sektor perumahan dan kawasan permukiman, diantaranya dari Dinas Perkim bidang permukiman, Dinas PUPR bidang Tata Ruang, Dinas Kesehatan bidang Kesehatan Masyarakat dan dinas lainnya. Selain itu hadir juga dari Kotaku Koordinator provinsi melalui saluran zoom, dan juga Askot Mandiri beserta tim fasilitator hadir di aula rapat Bappeda kabupaten Garut.

 

 

 

Pada kesempatan narasumber kedua disampaikan oleh Ir. Encep R Marsadi selaku ketua Forum PKP provinsi Jawa Barat. Dalam penjelasannya disampaikan bahwa forum PKP sebagai penggerak kolaborasi dalam penyelenggaraan PKP di daerah. Beliau mencontohkan dalam tayangannya bahwa ketika ada pengecatan marka jalan dan disana terdapat pohon yang tumbang, maka marka jalan tersebut dibelokkan mengikuti arah posisi pohon tersebut, padahal semestinya tidak demikian seandainya terjadi kolaborasi melalui koordinasi dan sinergi kegiatan sehingga akan tercipta keselarasan kegiatan dan marka jalan pun akan lurus mengikuri batas jalan tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, tersampaikan dari bu Wanti (anggota Pokja PKP dari Bappeda), apakah akan terjadi pengurangan kumuh apabila intervensi yang dilakukan hanya satu kegiatan. “Ya saya kira tidak akan berdampak mengurangi kumuh”, imbuh staf dari balai menjawab pertanyaan bu Wanti.

Disamping itu, terdapat juga pertanyaan dari Kotaku, bahwa penganggaran untuk penanganan dan pencegahan kumuh di kabupaten Garut cukup baik, contohnya berjalannya kegiatan program Gerbang Cahayaku, adanya rencana kegiatan penanganan kumuh di tahun 2023 dengan rencana menyusun DED untuk lokasi kumuh dan kegiatan fisik untuk lokasi kumuh serta program rutlahu lainnya, namun bagaimana caranya bisa searah dengan bidang PKP yang dilakukan oleh Pokja PKP supaya terencana dan terukur. Jawaban yang disampaikan oleh staf dari balai cukup singkat,      duduk bareng dan buatkan rencana kegiatan yang menjadi prioritas sehingga menjadi agenda bersama.**

 

Penguatan Pokja PKP

 


Artikel Terkait